Mulai 2026, Pengelolaan RKUD Pandeglang Resmi Beralih ke Bank Banten

Table of Contents

Mulai 2026, Pengelolaan RKUD Pandeglang Resmi Beralih ke Bank Banten

LIDIK PANDEGLANG
— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mulai Tahun Anggaran 2026.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Gedung Pendopo Pandeglang, Rabu (24/12/2025).

MoU ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani, sementara PKS ditandatangani Kepala BPKAD Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin bersama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami.

Penandatanganan kerja sama ini turut disaksikan Asisten Daerah I Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Dari pihak Bank Banten, hadir Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Rodi Judo Dahono, Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Ferdy Ardian, serta Pimpinan Cabang Pandeglang Trio Adit Pamungkas.

Apresiasi Pemkab Pandeglang

Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan apresiasi atas dimulainya kerja sama strategis tersebut.

Ia berharap kolaborasi ini menjadi semangat baru bagi kemajuan daerah sekaligus penguatan Bank Banten sebagai bank daerah milik masyarakat Banten.

“Bank Banten adalah kebanggaan masyarakat Banten. Kalau bukan kita yang membesarkan dan membanggakan Bank Banten, siapa lagi,” ujar Dewi.

Dewi juga menegaskan komitmen Pemkab Pandeglang dalam mendukung penguatan peran Bank Banten, termasuk melalui penamaan Jalan Bank Banten di wilayah Pandeglang.

“Penamaan jalan ini merupakan simbol agar Bank Banten kembali berkibar dan semakin kuat. Ini adalah kebanggaan bagi kita semua,” katanya.

Menurut Dewi, kerja sama ini tidak hanya mencakup pengelolaan RKUD, tetapi juga pengembangan berbagai layanan dan produk turunan lainnya.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan bank daerah perlu terus diperkuat demi tata kelola keuangan yang lebih baik.

“Kami berharap kerja sama ini memperkuat tata kelola keuangan daerah serta mendukung terwujudnya Kabupaten Pandeglang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.

Kinerja Bank Banten Tumbuh Positif

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Bank Banten sebagai bank daerah yang profesional dan berdaya saing.

Ia menargetkan Bank Banten dapat masuk dalam lima besar Bank Pembangunan Daerah di Indonesia.

“Kami optimis Bank Banten dapat terus berkembang apabila mampu mengelola keuangan daerah di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten,” ujar Busthami.

Busthami menyebut kerja sama dengan Pemkab Pandeglang menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Bank Banten sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Hingga akhir November 2025, kinerja keuangan Bank Banten menunjukkan tren positif.

Total aset Bank Banten tercatat mencapai Rp10,02 triliun atau tumbuh 32,7 persen dibandingkan posisi Desember 2024.

Sementara laba bersih hingga November 2025 (unaudited) mencapai Rp41,93 miliar, meningkat dari laba bersih Desember 2024 sebesar Rp39,33 miliar.

Capaian tersebut diyakini masih akan meningkat hingga penutupan kinerja Desember 2025.

Selain itu, Bank Banten juga telah efektif ber-Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim sebagai bank induk.

Perluasan Kepercayaan Daerah

Pengelolaan RKUD dinilai menjadi pintu masuk kerja sama bisnis dan operasional yang saling menguntungkan antara Bank Banten dan pemerintah daerah.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“InsyaAllah, kerja sama ini membawa manfaat bagi kita semua dan mempertegas posisi Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten,” pungkas Busthami.

Sebelumnya, Bank Banten telah memperpanjang kerja sama pengelolaan RKUD dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan Pemerintah Kota Serang.

Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten mulai Tahun Anggaran 2026.