Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang, Polres Serang Gelar Razia

SERANG | LIDIK BANTEN - Polres Serang menggelar razia truk tambang yang melanggar aturan jam operasional di sejumlah titik wilayah Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (3/11/2025).
Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Octaviari Pratama, mengatakan razia dilakukan untuk menegakkan aturan Keputusan Gubernur Banten terkait pembatasan jam operasional kendaraan tambang.
Razia Terkait Aturan Jam Operasional
Truk tambang di Banten hanya diperbolehkan beroperasi pukul 22.00 sampai 05.00 WIB.
"Untuk giat kita laksanakan di beberapa titik, mulai dari Ciruas, Gerbang Tol Ciujung, Gerbang Tol Cikande, Simpang Asam, hingga Citeras," kata Fery.
Truk bermuatan tambang yang kedapatan melanggar diminta berputar balik dan diberikan surat teguran oleh petugas.
"Memutar balik ranmor sumbu tiga, terutama yang mengangkut bahan galian dari tambang, sampai dengan pemberian surat teguran," ujarnya.
Sosialisasi Kepada Sopir Truk
Petugas dari Satlantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banten juga melakukan sosialisasi kepada para sopir terkait pembatasan jam operasional.
Menurut Fery, masih banyak sopir yang belum mengetahui aturan terbaru tersebut.
"Cukup banyak yang melanggar. Dari hasil di lapangan, ada sopir yang mengaku belum mengetahui," ucapnya.
Latar Belakang Aturan
Gubernur Banten Andra Soni sebelumnya menandatangani Kepgub Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan pada 28 Oktober 2025.
Andra menyebut kebijakan ini mengintegrasikan seluruh aturan di kabupaten dan kota di Banten.
"Untuk seluruh wilayah Banten, jam operasional truk tambang dan truk ODOL ditetapkan mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB setiap hari," kata Andra.
Ia menambahkan, pemerintah akan menempatkan pos pengawasan dengan melibatkan Dishub, Polri, dan TNI guna menegakkan aturan tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti dengan pos-pos pemantauan di lapangan untuk menegakkan keputusan ini. Sanksinya mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Status Terkini
Petugas Satlantas dan Dishub masih terus berjaga sejak pagi hingga malam hari untuk memastikan para sopir mematuhi pembatasan operasional.