Pemkab Serang Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis

SERANG | LIDIK BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memperketat pengawasan distribusi makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya kasus keracunan yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
Pada Selasa, 2 September 2025, sebanyak 29 siswa SMPN 1 Kramat Watu mengalami mual, muntah, dan diare usai menyantap menu MBG yang diduga sudah basi. Seluruh siswa mendapatkan penanganan medis di klinik setempat.
Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring langsung ke seluruh SPPG di Kabupaten Serang. Pemeriksaan akan mencakup mutu bahan baku dan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
“Dari Dinkes dan Ketahanan Pangan akan mengecek langsung mutu bahan baku dan lain sebagainya. Kita berikan petunjuk, walaupun sebenarnya SPPG sudah mempunyai ahli gizi dan ahli masakan,” ujarnya, Kamis, 18 September 2025.
Zaldi menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standard operating procedure (SOP). “Kewajiban pemerintah daerah adalah memonitoring, menjalin kerja sama, dan memastikan tidak ada masalah kesehatan akibat konsumsi MBG,” katanya.
Saat ini, terdapat 20 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Serang. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal sebanyak 60 unit. “Hitungan idealnya 60, tapi nantinya akan terus bertambah disesuaikan dengan kondisi dan persetujuan dari BGN,” pungkas Zaldi.
Status Terkini
Pemkab Serang memastikan pengawasan ketat akan segera diberlakukan di seluruh SPPG untuk menjamin keamanan pangan program MBG.
Penulis: Fuad